Skema Kompetensi

Lembaga Sertifikasi Profesi PT Pegadaian

Penaksiran Barang Jaminan Emas (SKM/0653/00011/3/2018/03)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 3

Collateral Valluation on Gold (Code : SKM/0653/00011/3/2018/03)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : K.649210.010.01
Melakukan Penerimaan BarangJaminan
Receive Collateral Goods

Kode Unit : K.649210.019.01
Melakukan Pembuatan Air Uji Emas
Prepare the Aqua Regia for Testing Gold

Kode Unit : K.649210.020.01
Melakukan Pengujian Barang Jaminan Emas dengan Cara Non Teknis
Perform Gold Testing Using Non-technical Method

Kode Unit : K.649210.021.01
Melakukan Pengujian Barang Jaminan Emas Dengan Metode Analisa Kimia
Perform Gold Testing Using Chemical Analysis

Kode Unit : K.649210.022.01
Melakukan Pengujian Barang Jaminan Emas Dengan Metode Berat Jenis
Perform Gold Testing Using Specific-Gravity

Kode Unit : K.649210.023.01
Melakukan Identifikasi Barang Jaminan Emas Palsu
Identify Fake Gold

Kode Unit : K.649210.024.01
Menentukan Nilai Taksiran Barang Jaminan Emas
Determine the Collateral Value of Gold

Kode Unit : K.649210.011.01
Melakukan Penetapan Uang Pinjaman
Decide the Final Loan Amount

Kode Unit : K.649210.012.01
Melakukan Penyegelan/Pematrisan Barang Jaminan
Carry out Foreclosure/Repossession of Collateral Goods

Kode Unit : K.649210.014.01
Menyelesaikan Barang Jaminan Yang Tidak Dilunasi
Seize Collateral Goods in the Event of Default

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 2.000.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Penaksiran Barang Jaminan Emas

Lembaga Sertifikasi Profesi PT Pegadaian

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Ijazah minimal SMA atau sederajat

  2. Salinan Surat Rekomendasi atasan atau institusi tempat bekerja

  3. Curiculum Vitae (CV)

  4. Minimal memiliki bukti kelulusan Pelatihan Penaksir Barang Jaminan Emas (minimal 32 jam @45 menit)

  5. Pas Foto 3 x 4 Background Merah

  6. Surat Keterangan pengalaman kerja dibidang penaksir minimal 1 (satu) tahun